Best Blogger Tips
Baca Juga Artikel Internet Gratis Di Blog Saya Yang Lainnya http://luxury-agency.blogspot.com

Selasa, 05 Maret 2013

KPK Periksa Penjual Mobil Harrier Anas



TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pemilik ruang pamer mobil PT Duta Motor di Pecenongan, Hadi Wijaya. Dalam data yang diperoleh Tempo, peran Hadi adalah menampung cek dari mantan Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, untuk pembelian mobil mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Hadi Wijaya diperiksa untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian dan Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2013. Anas kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Penetapan dilakukan detelah KPK meyakini ada dua alat bukti yang kuat untuk dugaan penerimaan gratifikasi Toyota Harrier tipe 2.4 di Duta Motor Pecenongan senilai Rp 670 Juta.

Mobil mewah itu, menurut data Tempo, dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dengan uang tunai Rp 150 juta. Sisanya menggunakan cek dari PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 250 Juta.

Cek Bank Mandiri cabang Sabang nomor 67 9 6A tersebut dicairkan tunai oleh Frans Wijaya dan ditransfer ke rekening Hadi Wijaya, yang merupakan pemilik Duta Motor, di rekening Bank BCA Pasar Baru pada tanggal 17 September 2009. Dalam kolom transfer tertulis, "Tujuan transaksi pembayaran mobil."

Ternyata, cek tersebut bukan dari kantor Nazaruddin, melainkan dari PT Pacific Putra Metropolitan. Pacific masih anak usaha Grup Permai, juga milik Nazaruddin. Setelah mobil dibeli, diatasnamakan Anas dengan pelat nomor polisi B 15 AUD.

Tapi, setelah soal gratifikasi mobil mewah ini mulai ramai dibicarakan dan Nazaruddin mulai diperiksa KPK terkait dengan kasus Wisma Atlet SEA Games, Anas diduga mengubah pelat nomor polisi mobil itu.

Informasi yang diperoleh Tempo, terjadi penggantian pelat nomor pada 2 Desember 2011, yakni dari Anas kepada pemilik baru bernama Arifiyani Cahyani. Nomor pelat polisi pun berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY, dengan alamat pemilik di Jalan Cempaka Baru VII/3 Jakarta.

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

1 Komentar Anda adalah sangat berarti bagi kami, karena bagi kami komentar anda membuat semangat bagi kami ...

Komentar yang mengandung SARA,SPAM, BERKATA KOTOR, MENGHINA, atau kata yang tidak bagus untuk di lihat/dibaca akan di delete/di hapus.